Imamat 27:1-8
Membayar nazar
27:1 TUHAN berfirman kepada Musa:
27:2 "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila seorang mengucapkan nazar
1 khusus kepada TUHAN mengenai orang menurut penilaian yang berlaku untuk itu,
27:3 maka tentang nilai bagi orang laki-laki dari yang berumur dua puluh tahun sampai yang berumur enam puluh tahun, nilai itu harus lima puluh syikal perak, ditimbang menurut syikal
kudus.
27:4 Tetapi jikalau itu seorang perempuan, maka nilai itu harus tiga puluh syikal.
27:5 Jikalau itu mengenai seorang dari yang berumur lima tahun sampai yang berumur dua puluh tahun, maka bagi laki-laki nilai itu harus dua puluh syikal
dan bagi perempuan sepuluh syikal.
27:6 Jikalau itu mengenai seorang dari yang berumur satu bulan sampai yang berumur lima tahun, maka bagi laki-laki nilai itu harus lima syikal
perak, dan bagi perempuan tiga syikal perak.
27:7 Jikalau itu mengenai seorang yang berumur enam puluh tahun atau lebih, jikalau itu mengenai laki-laki, maka nilai itu harus lima belas syikal dan bagi perempuan sepuluh syikal.
27:8 Tetapi jikalau orang itu terlalu miskin untuk membayar
nilai itu, maka haruslah dihadapkannya orang yang dinazarkannya itu kepada imam, dan imam harus menilainya;
sesuai dengan kemampuan orang yang bernazar itu imam harus menentukan nilainya.
1 Full Life: NAZAR.
Nas : Im 27:2
Pasal Im 27:1-34 membahas hal-hal yang dinazarkan atau
dijanjikan kepada Tuhan, seperti misalnya orang, binatang, rumah, atau
tanah. Semua itu memperoleh nilai apabila pembuat nazar itu ingin mengambil
kembali yang dinazarkannya.